
Pulau Halmahera merupakan pulau yang unik dan kaya kenaekaragaman hayati. Kini, pulau ini sedang mengalami proses penghancuran luar biasa oleh industri tambang. Semua teluk utama di kawasan pulau ini telah dan akan menjadi lokasi pembuangan limbah perusahaan tambang emas dan Nikel skala besar.
Penghancuran itu akan segera bertambah dengan kehadiran PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah. Pada 1 – 10 Maret 2010, tim Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) – Bank Dunia melakukan uji kelayakan ke Indonesia dan berencana memberikan jaminan asuransi resiko politik bagi konstruksi proyek Nikel terbesar kedua di Indonesia ini. Saham perusahaan dimiliki Eramet Perancis (56,5%), Mitsubishi (33,4%) dan PT Aneka Tambang (Antam) (10%). Sekitar 21% kawasan perusahaan berada di kawasan lindung, termasuk suaka margasatwa dan cagar alam Lalobata dan Aketajawe. mereka berencana membabat 35.155 ha hutan lindung.
Tambang ini sangat berbahaya, di samping rakus lahan, air dan energi, tambang akan membuang tailingnya ke laut Teluk Weda dan menjadi ancaman mematikan bagi warga penghuni pulau Halmahera, Maluku Utara. Tiap tahun, perusahaan akan menggali 17 juta ton batuan, mengolah 5 juta ton bijih yang akan menghasilkan 60 ribu ton Nikel dan 4 ribu ton Cobalt per tahun. Perusahaan akan mengolah limbahnya dengan sistem paling berbahaya dan ketinggalan jaman - heap leaching, menumpahkan larutan asam sulfat keatas tumpukan bijih nikel. Perusahaan akan membangun pabrik asam sulfat yang membutuhkan 1 juta ton sulfur tiap tahunnya.
Menyikapi fakta-fakta diatas:
1. Kami mengecam keterlibatan MIGA dalam memberi jaminan dan pendanaan proyek kotor dan merusak lingkungan, seperti yang akan dilakukan PT Weda Bay Nickel. Kami menuntut penghentian uji kelayakan dan membatalkan rencana memberikan jaminan resiko politik bagi proyek berhaya ini.
2. Kami menolak segala keterlibatan lembaga-lembaga keuangan multilateral dalam membiayai dan menjamin proyek industri ekstraktif di Indonesia.
3. Kami mendesak Pemerintah Indonesia segera membatalkan Kontrak karya PT Weda Bay Nickel yang akan menghancurkan perekonomian warga Halmahera.
4. Kami mendesak Pemerintah Indonesia memastikan warga nengaranya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat (Hak Atas Lingkungan Hidup sebagai Hak Konstitusional warga - 28H UUD '45)
5. Kami menolak proyek ini karena tidak sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisinya sebesar 26% hingga 2020. Proyek ini rakus energi fosil dan akan membahayakan sumber daya hutan dalam kawasan lindung Lalobata dan Aketajawe, seluas 35.155 ha.
6. Atas nama hukum dan konstitusi negara, Kami mendesak negara melindungi hak-hak warga negara dengan menjamin segala bentuk protes dan penolakan terhadap proyek pertambangan Nikel PT Weda Bay Nickel.
Sumber : WALHI
01 April 2010
Dukung Petisi Selamatkan Warga & Ekosistem Pulau Halmahera
Diposting oleh Fachruddin Musa di 12.12 0 komentar
08 Februari 2010
Menggagas Promosi Pariwisata Kabupaten Halmahera Timur Berbasis Internet

Pengembangan sebuah daerah tujuan wisata dimulai dengan ide dan gagasan baru yang berkaitan dengan atraksi pelayanan, pemasaran dan promosi. Dalam proses pengembangannya dibutuhkan strategi pemasaran yang dapat menarik wisatawan untuk datang. Pemasaran pariwisata lebih dari sekedar menjual tempat agar potensial untuk dikunjungi, tetapi harus dapat menunjukkan keunikan dan competitive advantange dibandingkan dengan tempat wisata lain. Tanpa adanya keunikan dan competitive advantange tempat pariwisata tersebut tidak akan mempunyai daya tarik dimata wisatawan. Konsep pariwisata mencakup masalah budaya, ekonomi, dan proses perubahan sosial (Lumsdon, 1997). Oleh karena itu agar dapat menarik wisatawan sebanyak mungkin kita harus mencreate ketiga konsep tersebut diatas seunik mungkin. Pariwisata pada dasarnya adalah aktivitas manusia (human activity) yang melakukan perjalanan dari tempat tinggal asalnya menuju ke tempat lain untuk tujuan kegiatan bisnis atau berlibur. Terdapat dua kutub yang berbeda disini, yang pertama adalah tempat asal yang di generating dan tempat yang dituju yang secara konseptual merupakan fungsi receiving.
Namun demikian, potensi wisata yang dimiliki sampai saat ini belum dikelola secara optimal. Penyebabnya berbagai macam mulai dari terbatasnya sumberdaya manusia, minimnya permodalan yang merupakan elemen penting untuk menggerakkan usaha, kurangnya penguasaan teknologi informasi, maupun berbagai faktor lainnya. Apabila ditarik benang merah, maka berbagai macam faktor itu bermuara pada kurang dikenalinya potensi yang dimiliki, baik oleh masyarakatnya sendiri maupun oleh dunia luar.
Ada media promosi murah dan efektif yang bisa mengenalkan dan mempromosikan potensi wisata yang dimiliki, yaitu promosi melalui sistem informasi wisata dengan berbasis internet, dengan media ini dimanapun orang berada dan ingin mengetahui tentang Wisata Kabupaten Halmahera Timur bisa mengakses melalui internet. Kunci promosi pariwisata melalui internet, tidak hanya bergantung dari produk pariwisata yang bagus, tetapi juga bagaimana mengemas informasi yang di promosikan menarik dan marketable, sehingga wisatawan/turis tertarik dengan informasi yang disajikan. Memahami dari apa yang dibutuhkan dan diinginkan wisatawan, maka ada beberapa cara mengemas informasi pariwisata, salah satunya Informasi menggunakan internet.
Dengan adanya internet yang menginformasikan gambar peta, rekaman video dan rute jalan menuju lokasi wisata, maka wisatawan bisa menentukan sendiri tempat-tempat mana yang akan dikunjungi. Dengan mengakses informasi wisata melalui internet, secara tidak langsung user diajak untuk berpetualang menjelajahi objek-objek wisata, dari wisata pantai, wisata gunung, wisata budaya dan lain sebagainya. Dengan demikian calon wisatawan akan mengetahui sekilas tentang daerah-daerah wisata tersebut dan dapat segera menentukan daerah mana yang akan dia tuju untuk mengisi waktu liburan mereka.
Promosi pariwisata dengan cara di atas sudah selayaknya untuk dilakukan, karena konsumen potensial tidak hanya dilihat apa yang dibutuhkan oleh mereka, tetapi juga perlu dipahami bagaimana produk yang ditawarkan bisa memuaskan mereka. Konsumen akan termotivasi untuk membeli hanya jika ada kesepadanan antara persepsi mereka mengenai kebutuhan dan persepsi mereka mengenai daerah tujuan yang menarik.
Jika promosi tersebut dapat direalisasikan, diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Halmahera Timur. Hal ini tentu secara otomatis akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Selain segi positif dari Pendapatan Asli Daerah, peningkatan jumlah wisatawan ke Kabupaten Halmahera Timur akan dapat meningkatkan penghasilan warga di sekitar lokasi wisata. Berbagai macam peluang usaha baru akan bermunculan seiring dengan peningkatan jumlah wisatawan. Restauran dan Hotel akan bermunculan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan akan makan dan penginapan.
Diposting oleh Fachruddin Musa di 22.49 0 komentar
